| Nomor Surat Keputusan | U r a i a n |
|---|---|
| P.5 – Tahun 2011 | Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.33/Menhut-II/2009 Tentang Pedoman Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala (IHMB) Pada Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Produksi |
| P.11 – Tahun 2011 | Tentang Pedoman Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kehutanan |
| P.12 – Tahun 2011 | Tentang Pedoman Penyelenggaraan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Tahun 2011 |
| P.10 – Tahun 2011 | Tentang Izin Pemanfaatan Kayu |
| P.15 – Tahun 2011 | Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.69/Menhut-II/2006 Tentang Penjadualan Kembali Pembayaran Pengembalian Pinjaman Dana Reboisasi Oleh Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) |
| P.16 – Tahun 2011 | Tentang Pedoman Umum Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kehutanan |
| P.17 – Tahun 2011 | Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.33/MENHUT-II/2010 Tentang Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi |
| P.18 – Tahun 2011 | Tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan |
| P.19 – Tahun 2011 | Tentang Penataan Batas Areal Kerja Izin Pemanfaatan Hutan |
| P.20 – Tahun 2011 | Tentang Pedoman Pemetaan Kawasan Hutan Tingkat Kabupaten/Kota |
| P.23 – Tahun 2011 | Tentang Pedoman Teknis Kebun Bibit Rakyat |
| P.24 – Tahun 2011 | Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.56/Menhut-II/2009 Tentang Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Alam dan Restorasi Ekosistem |
| P.40 – Tahun 2011 | Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian Kehutanan Aek Nauli |
| P.41 – Tahun 2011 | Tentang Standar Fasilitasi Sarana dan Prasarana Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Model dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Model |
| P.42 – Tahun 2011 | Tentang Standar Kompetensi Bidang Teknis Kehutanan Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi |
| P.43 – Tahun 2011 | Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor. P.4/Menhut-II/2009 Tentang Penyelesaian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri Sementara |
| P.44 – Tahun 2011 | Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.33/Menhut-II/2010 Tentang Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi |
| P.45 – Tahun 2011 | Tentang Pengukuhan Kawasan Hutan |
| P.51 – Tahun 2011 | Tentang Pedoman Tata Kearsipan Kementerian Kehutanan |
| P.50 – Tahun 2011 | Tentang Pengukuhan Kawasan Hutan |
| P.52 – Tahun 2011 | Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.37/Menhut-II/2007 Tentang Hutan Kemasyarakatan |
| P.53 – Tahun 2011 | Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.49/Menhut-II/2008 Tentang Hutan Desa |
| P.54 – Tahun 2011 | Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.41/Menhut-II/2011 Tentang Standar Fasilitasi Sarana Dan Prasarana Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Model Dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Model |
| P.55 – Tahun 2011 | Tentang Tata Cara Permohonan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Rakyat Dalam Hutan Tanaman |
| P.56 – Tahun 2011 | Tentang Sistem Akuntansi Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan |
| P.57 – Tahun 2011 | Tentang Rencana Kerja (Renja) Kementerian Kehutanan Tahun 2012 |
| P.58 – Tahun 2011 | Tentang Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi |
| P.64 – Tahun 2011 | tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.62/Menhut-II/2011 tentang Pedoman Pembangunan Hutan Tanaman Berbagai Jenis pada Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) |
| P.7 – Tahun 2011 | Tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kehutanan |
| P.49 – Tahun 2011 | Tentang Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) Tahun 2011-2030 |
| P.65/Menhut-II/2011 | Tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender Bidang Kehutanan |
| P.66/Menhut-II/2011 | Tentang Pedoman Umum Pengembangan Perhutanan Masyarakat Pedesaan Berbasis Konservasi |
| Lampiran P.66 | Lampiran Peraturan Menteri Kehutanan No. P.66/Menhut-II/II/2001 |
| P.68/Menhut-II/2011 | Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.38/Menhut-II/2009 Tentang Standar dan Pedoman Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu Pada Pemegang Izin atau Pada Hutan Hak |
Ca-Cing