cacing.netCa-Cing

Sebuah Catatan dan Tempat Cangkringan

Updating Izin TPn & TPK Hutan

Updating Izin TPn & TPK Hutan
Data TPn dan TPKHutan tahun RKT sebelumnya apabila masih digunakan pada tahun berikutnya, maka data Izin TPn & TPK-nya tidak perlu diinput ulang, tetapi cukup dilakukan pembaharuan (update saja). Untuk meng-update data tersebut : Masuk dulu kelingkungan aplikasi SIPUHH online dengan mengisi login name dan password pada jendela utama kemudian klik ikon Parameter yang terdapat pada bagian atas jendela aplikasi, setelah ikon tersebut diklik, tunggu beberapa saat sampai jendela aplikasi parameter terbuka, klik menu Updating Izin TPn & TPK Hutan yang terdapat pada bilah kiri, Setelah jendela Updating Izin TPn & TPK Hutan terbuka, klik ikon Open List pada sebelah kiri tabel daftar Tpn dan TPK Hutan. Tunggu sampai form isian terisi semua dengan sendirinya....

Izin TPK Antara

Izin TPK Antara
Untuk memasukan data Izin TPK antara, masuk dulu kelingkungan Aplikasi SIPUHH online, setelah jendela utama terbuka, klik ikon Parameter, tunggu sampai laman terbuka dengan sempurna. Berikutnya lakukan langkah-langkah berikut ini : Klik menu Izin TPK Antara yang terdapat pada bilah kiri jendela para parameter. Tunggu beberapa saat sampai jendela atau form Izin TPK Antara terbuka. Lakukan pengisian form tersebut dengan cara : Propinsi, klik pada panah bawah yang terdapat pada ujung kolom isian, pilih nama propinsi yang sesuai dengan meng-klik pada tulisan nama propinsi. Kabupaten/Kota, klik pada panah bawah yang terdapat pada ujung kolom isian, pilih nama kabupaten/kota yang sesuai dengan meng-klik pada tulisan nama kabupaten/kota yang dimaksud. Diusulkan oleh, klik pada kolom isian, serikutnya...

Daftar Nama TPn dan TPK Hutan

Daftar Nama TPn dan TPK Hutan
Untuk membuka form ini, masuk dulu kelaman utama aplikasi, isi user nama dan password, setelah berada dalam lingkungan aplikasi klik ikon Parameter yang terdapat pada bilah atas jendela, kemudian klik menu Daftar TPn dan TPK Hutan yang terdapat pada bilah kiri aplikasi. Setelah jendela Daftar Nama TPn dan TPK Hutan tampil dengan sempurna, isilah kolom-kolom pada jendela/form tersebut dengan cara berikut ini: Tahun RKT, Pilih dengan cara ngklik tanda panah yang terdapat pada ujung kolom (defaultnya sesuai dengan tahun berjalan). Status RKT, Pilih dengan cara ngklik tanda panah yang terdapat pada ujung kolom, pilih yang sesuai dengan SK RKT yang sudah disyahkan. Apakah RKT Reguler/Revisi atau RKT Carry Over Jenis, yang dimaksud dengan ini disini...

Form Pengurus dan Pemilik Perusahaan

Form Pengurus dan Pemilik Perusahaan
Sebelum aplikasi dapat berjalan dengan baik, lengkapi dulu form-form isian yang telah ditetapkan. Yang paling krusial, adalah sub-sub form yang terdapat dalam parameter. Form-form dalam parameter ini memiliki keterkaitan dengan form-form lainnya di menu aplikasi. Berikut ini adalah pengisian form pemilik/pengurus yang terdapat dalam menu parameter. Dengan asumsi bahwa anda telah masuk ke jendela utama aplikasi, untuk melakukan pengisian form-form yang ada pada menu parameter, ikuti langkah-langkah berikut ini : Pengisian Form Pemilik dan Pengurus Perusahaan. Klik pada ikon Parameter, anda akan dibawa masuk ke jendela/halaman Parameter. Klik pada menu Pemilik & Pengurus yang terdapat pada bilah kiri jendela aplikasi. Setelah form terbuka, klik tanda panah yang terdapat pada kolom isian Status, pilih Pengurus atau...

Beberapa Kekurangan Aplikasi SIPUHH Online

Beberapa Kekurangan Aplikasi SIPUHH Online
Tiada gading yang tak retak Saya percaya pepatah lama ini pernah anda dengar dan tentu saja sudah dipahami artinya. Dan jika kita kaitkan dengan aplikasi SIPUHH online, maka hal yang sama akan terjadi. Aplikasi ini masih memiliki beberapa kekurangan. Kekurangan ini tidak mengerdilkan Aplikasi sipuhh online, tetapi justru membuatnya menjadi unit dan membutuhkan kecerdasan anda untuk menyiasatinya (walaupun tidak perlu karena Administrator telah mewanti-wanti hal tersebut). Kekurangan tersebut diantaranya : Aplikasi ini terpotong, karena hanya dimulai dari transaksi data mulai dari Input data Laporan Hasil Penebangan. Sementara yang paling krusial (LHC) justru belum diimplementasikan. Pemotongan ini bukan dikarenakan aplikasinya yang tidak memadai, tetapi justru karena ketidaksiapan IUPHHK yang melaksanakan SIPUHH online. Karena sepengetahuan penulis, sejak...